SiCSP.ID, SERANG - Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan kelompok penerima Bantuan Pemerintah (Banper) kegiatan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) tahun 2019.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kepala Dinas Ketahanan Pangan DR MOH. ALI FADILLAH, Kepala Bidang Keterjangkauan Pangan Drs. Budiyana dan ketua Kelompok penerima bantuan pemerintah LPM 2019 yang dilakukan di Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Jumat (15/03/2019).
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini ditanda tangani oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten DR MOH. ALI FADILLAH, Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten dan Kepala Bidang Keterjangkauan Pangan Drs. Budiyana selaku PPK Distribusi dan Stabilitas Harga Pangan bersama ketua kelompok lumbung pangan penerima bantuan pemerintah LPM tahun 2019.
Sumber: SICDP.ID